Sumber foto: Gedung Rektorat UMAHA
Jum’at, 28 Juni 2024. Capaian Pembelajaran Mahasiswa dalam Mata Kuliah Legislative Drafting, mahasiswa hukum Universitas Maarif Hasyim Latif Sidoarjo telah menunjukkan kemampuannya dalam penyusunan naskah akademik beserta draf rancangan undang-undang maupun rancangan peraturan daerah. Mata kuliah ini, yang fokus pada keterampilan merancang peraturan perundang-undangan, telah menjadi salah satu tantangan akademis yang paling menonjol di kalangan mahasiswa hukum.
Mereka tidak hanya mampu menyusun (RUU, Raperda) yang memenuhi standar legal, tetapi juga menunjukkan pemahaman mendalam tentang implikasi sosial dan politik dari peraturan yang mereka rancang.
Proyek akhir yang menginspirasi Ahmad Heru Romadhon, S.H., M.H. sebagai pengampuh mata kuliah tersebut pernah menjadi tenaga ahli di Ditjen otonomi Daerah-Produk Hukum Daerah di Kementerian Dalam Negeri sekaligus saat ini menjabat sebagai Plh. Kaprodi S-1 Hukum, mengemasnya dalam bentuk pengganti Ujian Akhir Semester (UAS) yang dilaksanakan mulai 24 Juni 2024 s.d 5 Juli 2024. Jadi proyek ini, mahasiswa menyusun peraturan yang telah di sahkan bersama-sama, mereka diminta untuk mengadakan perubahan peraturan tersebut sesuai dengan pedoman pembentukan peraturan perundang-udnangan yang berlaku. Keberhasilan ini tentu tidak terlepas dari peran dosen yang memberikan bimbingan intensif dan dukungan penuh. Kami bangga kepada mahasiswa kami, mereka tidak hanya belajar merancang undang-undang maupun raperda, tetapi juga memahami pentingnya konteks sosial dan dampak dari regulasi tersebut.
Sejak pertemuan pertama dalam mata kuliah ini, kami membagi beberapa kelompok di kelas, ada yang berperan sebagai eksekutif, legislatif, maupuan DPD, harapannya mereka bisa saling berkolaborasi dalam melakukan riset untuk menemukan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebelum menyusun naskah akademik dan draf peraturan, setelah melakukan perencanaan, penyusunan, pembahasan hingga tahap pengesahan. Mahasiswa diberikan tugas untuk mempresentasikan poyeknya di depan kelas, tugas mahasiswa dari kelompok lain dapat mempertanyakan substansi materi yang di usulkan oleh kelompok masing-masing, proses ini sangat penting, sebab argumentasi hukum yang rasional oleh mahasiswa menjadi masukan dalam penyempurnaan rancangan peraturan yang telah disusun.
Kedepan kami berharap bisa menggunakan teknologi modern IA dalam harmonisasi maupun dalam menyusun peraturan perundang-undangan terhadap ketepatan materi, kebulatan pengertian, dan konsepsi pembentukan peraturan.
Salah satu mahasiswa Hukum UMAHA, Talitha Rahma semester akhir, menuturkan sebagai simulasi proyek menyusun Rancangan Peraturan Daerah Kota Mojokerto membahas tentang “Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima”, ia memberikan kesan pengalaman menyusun raperda merupakan ilmu yang mahal bagi kami, karena mehasiswa dapat memiliki pengalaman dan kontribusi dalam proses melahirkan peraturan. Ia berharap dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan partisipasi publik untuk menciptakan sistem hukum yang menjawab kebutuhan hukum masyarakat.
Sontak Junifer Maulidyah rekan sejahwatnya memberikan saran untuk mahasiswa wajib mengikuti seluruh proses perkuliahan legislative drafting agar mahasiswa memahami prosedur dan teknik pembentukan peraturan perundang-undangan dengan baik dan benar.
Selain itu, Millatuz Zahroh mahasiswa fakultas semester enam mensimulasikan proyeknya dalam penyusunan Peranturan Daerah mengenai Kota Cerdas Sidoarjo. Ia saya berharap dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk dapat mewujudkan daerah Sidorajo yang lebih cemerlang
Persiapan Karir di Masa Datang
Pencapaian ini juga membuktikan kesiapan mahasiswa untuk memasuki dunia profesional. Kemampuan legislative drafting yang telah diasah selama perkuliahan memberikan bekal yang sangat berharga bagi karir mereka di bidang hukum, baik sebagai konsultan hukum, pengacara, atau bahkan sebagai legislator di masa depan.
Capaian pembelajaran dalam mata kuliah Legislative Drafting ini menunjukkan betapa pentingnya pendidikan hukum yang komprehensif dan praktis. Dengan keterampilan yang mumpuni, mahasiswa hukum di Indonesia siap menghadapi tantangan dunia kerja dan berkontribusi positif dalam pembentukan hukum di masa depan.